ummihirzi@gmail.com

ummihirzi@gmail.com
Isi blog ini adalah makalah yang pernah saya buat dan presentasikan di IKA FK Unand, juga artikel kesehatan yang sudah dimuat di kolom Opini Media Lokal/Regional.

Mengenai Saya

Foto saya
Lahir di Bireuen, Aceh, tanggal 05 September 1977. Alumni FK Universitas Syiah Kuala Aceh. Dan telah memperoleh gelar Spesialis Anak dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang. Aktif sebagai pengurus IDAI Aceh, IDI Aceh Besar, Anggota Komunitas Rhesus Negatif Aceh dan sebagai Konselor Menyusui juga Ketua Aceh Peduli ASI (APA)...

Jumat, 12 Februari 2021

Mengapa Menolak Vaksin Covid-19?

Sampai saat ini pandemi Covid-19 masih terus menjadi permasalahan kesehatan baik di berbagai negara di dunia, mau pun di negara kita Indonesia. Kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai lebih dari 1 juta kasus, jumlah yang sangat banyak tentunya. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah baik berupa upaya pencegahan yang mencakup 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan. Juga berbagai upaya pengobatan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif, mulai dari isolasi mandiri, juga perawatan di Rumah Sakit bagi mereka yang bergejala sedang sampai berat. Pasien yang meninggal karena menderita Covid-19 ini sudah banyak sekali, sampai sekarang mencapai angka lebih 31 ribu orang. Sedih sekali rasanya.

            Badan Kesehatan Dunia WHO juga sudah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait dengan pandemi ini. Harus kita akui bahwa penyakit ini mengubah semua tatanan lini kehidupan kita di seluruh dunia. Dulunya kita yang sangat mudah bepergian kemana pun, saat ini gerak kita menjadi sangat terbatas. Dulunya kita sangat mudah bergaul, berada di kerumunan dan menghadiri berbagai kegiatan dengan banyak orang, sekarang mau tidak mau harus banyak menahan diri. Dan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi di dunia. Bahkan Arab Saudi tahun 2020 kemarin tidak menerima para jamaah haji dari negara lain, termasuk sampai sekarang masih terus membatasi jamaah umrah yang masuk ke negaranya.

            Pandemi Covid-19 ini mengingatkan kita pada wabah cacar small pox (Variola). Penyakit ini dulu yang terjadi di Yunani pada 430 SM (Sebelum Masehi) yang menyebabkan meninggalnya 30 ribu penduduk mereka dan kemudian juga menjangkiti seluruh dunia. Penderita cacar ini mengalami gejala berupa demam dan ruam di kulit yang khas dan sangat progresif, diperkirakan bahwa 3 dari setiap 10 orang penderita meninggal dunia. Penyakit tersebut juga mewabah di tanah air kita. Kemudian dengan ditemukannya vaksin cacar small pox oleh Edwar Jenner, maka penyakit tersebut bisa dihilangkan di muka bumi. Di Indonesia pada tahun 1979, penyakit tersebut dinyatakan sudah zero kasus.

            Pemberian vaksinasi sudah terbukti puluhan tahun menghilangkan atau mengurangi kejadian berbagai penyakit infeksi. Vaksinasi merupakan suatu proses yang membuat seseorang menjadi imun (kebal) terhadap penyakit infeksi melalui pemberian vaksin. Vaksin adalah suatu bahan yang berisikan antigen (baik itu virus atau bakteri) yang dapat merangsang daya tahan tubuh (imunitas) yang dihasilkan oleh sistem imun tubuh. Imunitas adalah kemampuan tubuh manusia untuk menerima keberadaan bahan bahan yang dimiliki dan dihasilkan oleh tubuh itu sendiri maupun menolak dan menghilangkan benda benda asing yang berasal dari luar tubuh. Imunitas terhadap virus atau bakteri ini ditandai dengan terbentuknya antibodi terhadap organisme kuman tersebut. Jadi prinsip imunisasi adalah memberikan antigen lewat vaksin ke dalam tubuh sehingga tubuh merespon dalam bentuk antibodi.

            Nah, saat ini sudah dilaunching pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada tanggal 11 Januari sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau disebut juga EUA (Emergency Used Authorization) vaksin Coronavac yang merupakan produksi dari Sinovac, bekerja sama dengan PT Biofarma. Izin EUA tersebut dikeluarkan setelah ada hasil uji klinis tahap ketiga. Uji klinis tahap tiga tersebut sudah dilakukan di Brazil dengan hasil vaksin Sinovac 78% efektif mencegah Covid-19. Sedangkan uji klinis di Bandung, dengan hasil bahwa vaksin tersebut efektif sebesar 65,3%. Hal tersebut sudah sesuai standar WHO yaitu minimal angka 50% keefektifannya.

            Pelaksanaan pemberian perdana yaitu diterima oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Januari 2021. Pemberian vaksin ini berupa dua dosis dengan interval 2 minggu. Apa tujuan dua dosis terebut? Diharapkan pemberian dosis pertama akan bisa memicu respon imun (kekebalan) awal tubuh, sedangkan untuk dosis keduanya yang disebut dengan booster bertujuan untuk menguatkan respon imun yang sudah terbentuk sebelumnya. Antibodi yang terbentuk dari pemberian vaksin tersebut akan optimal pada 14-28 hari setelah suntikan kedua diberikan. Kemudian pada tanggal 5 Februari 2021, BPOM sudah mengeluarkan izin untuk penggunaan darurat Vaksin Coronavac tersebut untuk dipakai oleh mereka yang lanjut usia (lansia). Diharapkan dengan pemberian vaksin tersebut maka angka kematian karena covid-19 pada lansia bisa ditekan.

            Dalam hal pelaksanaan vaksin Covid-19 ini, sebelumnya Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Permenkes Nomor 84 tahun 2020 yang ditetapkan aturannya tanggal 14 Desember 2020, salah satunya memuat tentang urutan daftar prioritas penerima vaksin. Prioritas pertama adalah  tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lain. Prioritas kedua adalah tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian, perangkat desa, kecamatan. Selanjutnya di prioritas ketiga adalah para guru, baik dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA juga  dosen perguruan tinggi. Prioritas keempat yaitu aparatur kementerian, pemerintah daerah, anggota legislatif dan kemudian seluruh masyarakat.

            Bagaimana sikap kita menerima vaksin Covid-19 ini? Seharusnya kita semua menyambut baik dan senang dengan dilaksanakan kegiatan vaksinasi ini. Vaksin diberikan secara gratis setelah sebelumnya dilakukan skrining terlebih dahulu. Skrining yang dimaksud adalah untuk menyeleksi beberapa kondisi yang sampai saat ini belum diizinkan untuk menerima vaksin tersebut antara lain ibu hamil, ibu menyusui, para penyintas Covid-19, dan beberapa kondisi pasien dengan komorbid.

            Masyarakat diharapkan tidak termakan isu hoaks atau sesat tentang vaksin. Sebaiknya mencari inforamsi yang yang valid dari sumber terpercaya. Banyak yang meragukan keamanan vaksin ini. Pemerintah dituduh terburu buru dalam mengeluarkan kebijakan terkait vaksin tersebut. Sebenanya yang perlu dipahami adalah bahwa kondisi pandemi ini sudah sangat parah, diharapkan dengan adanya pemberian vaksin ini bisa menekan laju penyakitnya. Mau sampai kapan kita harus tersandera dengan kasus pandemi yang kita tidak tahu kapan berakhirnya? Nah, BPOM mengeluarkan EUA tentu sudah dengan berbagai tahapan dan pertimbangan. Tidak bisa semata mengeluarkan izin edar obat tertentu dengan sembarangan, semuanya ada aturan dan prosedur yang harus dilewati.

            Maka kita sebagai masyarakat mari percayakan keputusan tersebut adalah yang terbaik bagi bangsa ini, dalam hal untuk memberantas dan menghentikan pandemi ini. Tidak perlu mencari cari alasan untuk menolaknya. Di saat awal kasus ini yang bermula di China dulu, kita berharap tidak sampai ke Indonesia, nah kemudian setelah terjadi kasus pertama di Indonesia, kita berharap tidak sampai ke Aceh. Tapi kemudian ternyata di Aceh pun terjadi ledakan kasus Covid-19 bahkan hampir mencapai 10 ribu kasus. Di saat tersebut kita berharap selain upaya pencegahan, ada vaksin yang diberikan. Setelah mendengar ada vaksin, maka kita menuntut dikeluarkan izin edar dan juga bukti kehalalannya. Sekarang EUA dan sertifikat halal sudah ada, kita masih mau menuntut apa lagi?

Ayo kita semua, baik tenaga kesehatan, guru, petugas layanan publik lainnya, juga anggota legistatif, perangkat pemerintahan desa sampai provinsi, mari berikan contoh yang baik juga kepada masyarakat sehingga mereka semua mempunyai role model yang bisa dicontoh dalam hal pelaksanaan vaksin Covid-19 ini. Janganlah karena ancaman dan tekanan baru kita mau divaksinasi. Vaksinasi ini adalah ikhtiar kita dalam melindungi diri, keluarga dan orang lain di sekitar kita. Yuk, bersama kita bisa. Jangan tolak vaksinnya ya!!!. Sudah dimuat di Harian Serambi Indonesia, tanggal 13 Feb 2021. Baca sini.

Tertarik dengan kegiatan dan layanan informasi yang kami berikan?
Anda dapat memperoleh informasi terbaru melalui email.