ummihirzi@gmail.com

ummihirzi@gmail.com
Isi blog ini adalah makalah yang pernah saya buat dan presentasikan di IKA FK Unand, juga artikel kesehatan yang sudah dimuat di kolom Opini Media Lokal/Regional.

Mengenai Saya

Foto saya
Lahir di Bireuen, Aceh, tanggal 05 September 1977. Alumni FK Universitas Syiah Kuala Aceh. Dan telah memperoleh gelar Spesialis Anak dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang. Aktif sebagai pengurus IDAI Aceh, IDI Aceh Besar, Anggota Komunitas Rhesus Negatif Aceh dan sebagai Konselor Menyusui juga Ketua Aceh Peduli ASI (APA)...

Rabu, 21 Agustus 2013

Rekomendasi IDAI tentang Penanganan Perdarahan Akut pada Hemofilia


REKOMENDASI No.: 003/Rek/PP IDAI/VI/2013 tentang Penanganan Perdarahan Akut pada Hemofilia
  1. Hemofilia A disebabkan kekurangan faktor VIII, sedangkan hemofilia B disebabkan kekurangan faktor IX.
  2. Secara klinis, perdarahan pada hemofilia A maupun B tidak dapat dibedakan. Perdarahan  dapat terjadi spontan atau pasca trauma/operasi. Berdasarkan aktifitas kadar faktor VIII/IX, hemofilia dapat diklasifikasikan menjadi ringan, sedang, dan berat.
  3. Tata laksana pasien hemofilia harus bersifat komprehensif dan multidisiplin, melibatkan tenaga medis di bidang hematologi, bedah ortopedi, gigi, psikiatri, rehabilitasi medik, serta unit transfusi darah.
  4. Bila terjadi perdarahan akut pada sendi/otot, sebagai pertolongan pertama perlu dilakukan RICE (rest, ice, compression, elevation).
  5. Dalam waktu kurang dari 2 jam pasien harus mendapat replacement therapy faktor VIII/IX.
  6. Untuk perdarahan yang mengancam jiwa (intrakranial, intra abdomen atau saluran napas), replacement therapy harus diberikan sebelum pemeriksaan  lebih lanjut.
  7. Selain replacement therapy, dapat diberikan terapi ajuvan untuk pasien hemofilia, yaitu :
    • Desmopresin (1-deamino-8-D-arginine vasopressin atau DDAVP). Dosis: 0,3 mg/kg (meningkatkan kadar F VIII 3-6x dari baseline). Cara pemberian: DDAVP dilarutkan dalam 50-100 ml normal saline, diberikan melalui infus perlahan dalam 20-30 menit. DDAVP juga dapat diberikan intranasal, dengan menggunakan preparat DDAVP nasal spray. Dosis DDAVP intranasal yaitu 300 mg, setara dengan dosis intravena 0,3 mg/kg. DDAVP intranasal terutama sangat berguna untuk mengatasi perdarahan minor pasien hemofilia ringan-sedang di rumah. Efek samping DDAVP: takikardi, flushing, tremor, dan nyeri perut (terutama pada pemberian intravena yang terlalu cepat), retensi cairan dan hiponatremia.
    • Asam traneksamatIndikasi : perdarahan mukosa seperti epistaksis, perdarahan gusi. Kontra indikasi : perdarahan saluran kemih (risiko obstruksi saluran kemih akibat bekuan darah). 
    •  Dosis : 25 mg/kgBB/kali, 3 x sehari, oral/intravena. Dapat diberikan selama 5-10 hari. 
    • F VIII (Unit) =   BB (kg) x % (target kadar plasma – kadar F VIII pasien)  x 0,5 
    • F IX (Unit) = BB (kg) x % target kadar plasma – kadar F IX pasien)
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia
Disusun oleh: UKK Hemato-Onkologi IDAI

Rekomendasi IDAI tentang Hiperplasia Adrenal Kongenital


REKOMENDASI No.: 006/Rek/PP IDAI/VII/2013 tentang Hiperplasia Adrenal Kongenital (Congenital Adrenal Hyperplasia)
  1. Perlu skrining pada bayi baru lahir terhadap hiperplasia adrenal kongenital (HAK), khususnya HAK dengan defisiensi enzim 21 hidroksilase. Skrining ini dapat diintegrasikan dengan program skrining bayi baru lahir yang lain seperti terhadap hipotiroid kongenital.
  2. Perlu pemeriksaan 17 hidroksi progesteron (17OHP) pagi hari untuk menegakkan diagnosis HAK pada kasus-kasus yang diduga secara klinis mengalami HAK.
  3. Perlu pengadaan sarana diagnostik untuk pemeriksaan 17 hidroksi progesteron di Indonesia.
  4. Perlu pemberian terapi rumatan untuk pasien HAK klasik dengan menggunakan tablet hidrokortison.
  5. Perlu pemberian fludrokortison tablet pada pasein HAK klasik, terutama pada bayi baru lahir dan masa bayi.
  6. Perlu pemberian hidrokortison injeksi pada pasien HAK klasik yang mengalami kondisi gawat darurat, berupa krisis adrenal.
  7. Perlu pengadaan hidrokortison tablet, hidrokortison injeksi, dan fludrokortison tablet untuk digunakan sebagai pengobatan pasien HAK.Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia

Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia
Disusun oleh: UKK Endokrinologi IDAI

Rekomendasi IDAI tentang Tuberkulosis

REKOMENDASI No.: 004/Rek/PP IDAI/VI/2013 tentang Tuberkulosis
  1. Diagnosis tuberkulosis (TB) pada anak didasarkan pada:
    • Bukti atau kecurigaan adanya kontak dengan sumber infeksi TB, biasanya pasien TB dewasa dengan hasil basil tahan asam (BTA) positif.
    • Gejala dan tanda klinis sugestif TB, termasuk penilaian seksama terhadap kurva tumbuh kembang anak.
    • Uji tuberkulin positif.
    • Gambaran radiologis sugestif ke arah TB.
  2. Uji tuberkulin penting dalam penegakan diagnosis TB pada anak. Sangat tidak direkomendasikan mendiagnosis TB hanya berdasarkan pemeriksaan radiologis.
  3. Terapi TB anak terdiri atas minimal 3 obat (H, R, Z) dalam fase intensif (2 bulan) dan 2 obat (H, R) dalam fase lanjut. Etambutol ditambahkan pada kasus berat seperti TB milier, meningitis TB, TB tulang dan TB ekstra paru berat lainnya.
  4. Contact tracing atau investigasi lanjutan dilakukan pada :
    • Contact tracing atau investigasi lanjutan dilakukan pada
    • Seluruh anak yang didiagnosis TB, yaitu untuk mencari sumber penularan.
    • Seluruh anak yang kontak erat dengan pasien TB dewasa terutama dengan sputum BTA positif, yaitu dengan mengevaluasi anak tersebut terhadap kemungkinan tertular TB.
  5. Anak balita sehat yang kontak erat dengan pasien TB dewasa BTA positif harus mendapat profilaksis INH.
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia
Disusun oleh: UKK Respirologi IDAI

Rekomendasi IDAI tentang Tes Kulit pada Pemberian Injeksi Antibiotik

REKOMENDASI No.: 005/Rek/PP IDAI/VI/2013 tentang  Tes Kulit  pada Pemberian Injeksi Antibiotik
 1. Tes kulit hanya direkomendasikan untuk antibiotik golongan penisilin, harus menggunakan penisilin dan metabolitnya yang telah terbukti menimbulkan reaksi alergi.
2.  Tes kulit terhadap penisilin dengan metabolit determinan mayor dan minor merupakan tes yang paling dipercaya untuk evaluasi IgE-mediated alergi penisilin. Nilai ramal negatif tes kulit terhadap penisilin adalah mendekati 100%, dan nilai ramal prositif adalah antara 40%-100%.
3.  Tes kulit memberikan bukti sensitisasi terhadap obat tertentu tetapi harus selalu dinterpretasikan sesuai konteks klinis dan tidak digunakan untuk skrining alergi obat.
4.  Berhubung saat ini di Indonesia belum tersedia sediaan metabolit penisilin, maka tes kulit untuk antibiotik tidak direkomendasikan. Jika diperlukan antibiotik secara  parenteral, maka diperlukan perangkat penanganan reaksi anafilaksis.
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia
 Disusun oleh: UKK Alergi-Imunologi IDAI

Kamis, 25 Juli 2013

Pendapat Ikatan Dokter Anak Indonesia tentang isu ‘anti imunisasi’



Sebagai organisasi profesi dokter spesialis anak satu satunya di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia perlu memberikan pendapatnya terhadap isu yang menentang imunisasi, sebagai berikut :
1. Imunisasi saat ini telah terbukti secara ilmiah sahih bermanfaat mencegah berbagai penyakit berat di Indonesia dan global.
2. Imunisasi adalah program nasional, sesuai tercantum dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 36, pasal 130, tahun 2009 tentang kesehatan yang menyatakan pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Oleh karena itu sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia mendukung program tersebut.
3. Apabila ada orang atau kelompok yang menentang pemberian imunisasi, berarti ada 2 kemungkinan:
a. Yang bersangkutan mempunyai bukti ilmiah terbaru, atau
b. Yang bersangkutan telah menghalangi program pemerintah
4. Agar masalah tidak berkepanjangan, maka pemerintah sebagai pemilik program nasional memanggil orang/kelompok tersebut untuk memberikan klarifikasi atas pendapatnya.
a. Bila pendapatya tersebut memang didukung bukti ilmiah sahih terbaru, maka pemerintah bersama tim ahli perlu mengkaji kembali apa yang menjadi kebijakkan selama ini untuk disesuaikan dengan temuan ilmiah sahih terakhir.
b. Bila pernyataan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan secara bukti ilmiah sahih, berarti yang bersangkutan telah menghalangi program pemerintah yang berdampak kepada kesehatan anak Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Masalah ini perlu segera diselesaikan karena akan membuat keresahan masyarakat dan ketidaknyamanan praktisi kesehatan menjalankan tugasnya.
Jakarta, 01 Maret 2012
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia
Dr. Badriul Hegar, PhD, SpA(K)
Ketua Umum
Dr. Sudung O. Pardede, SpA(K)
Sekretaris Umum

Sabtu, 18 Mei 2013

RHINITIS ALERGIKA


Rhinitis alergika merupakan gangguan fungsi hidung terjadi setelah paparan alergen melalui peradangan mukosa hidung yang diperantarai oleh IgE. Walaupun rhinitis alergika bukanlah penyakit berat, namun dapat berdampak pada kehidupan sosial, menurunkan kinerja sekolah dan kualitas hidup dan biaya yang besar. Gejala rhinitis alergika dapat dicetuskan oleh beberapa faktor. Selanjutnya bisa didownload di sini.

Tertarik dengan kegiatan dan layanan informasi yang kami berikan?
Anda dapat memperoleh informasi terbaru melalui email.